Kupang, KBC — Dalam rangka mendukung Ketahan pangan, Polres Kupang menggelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Merdeka dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk melalui zoom meeting yang terhubung dengan pusat panen di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, serta masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam panen raya.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata , menyatakan bahwa panen jagung ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Kupang.
“Kami berharap dengan adanya program panen raya ini, masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor pertanian, terutama jagung yang menjadi komoditas utama di daerah ini,” ujar Kapolres Kupang.
Selain untuk konsumsi masyarakat, hasil panen juga akan didistribusikan kepada kelompok peternak setempat, mengingat jagung merupakan bahan pakan ternak yang sangat dibutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan panen jagung di Kecamatan Kupang Timur antara lain Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, SH, MH , Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, SH, MH , Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Amin Juariah , serta Camat Kupang Timur dan kelompok petani setempat.
Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar program serupa terus berlanjut guna meningkatkan perekonomian serta ketahanan pangan daerah.
Dengan adanya kerja sama antara Polri, pemerintah, dan kelompok tani, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Kupang semakin maju.
Program panen raya ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara berbagai pihak dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah.
Kegiatan ini juga memperkuat peran pertanian berbasis komunitas sebagai solusi dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.