Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Puluhan Kendaraan Roda 2 dan 4 Terjaring Razia Rutin Ditlantas Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Razia kendaraan oleh Polda NTT di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.
Foto. Razia kendaraan oleh Polda NTT di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.

Kupang, KBC — Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia rutin di Jalan Frans Seda yang berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat pada Kamis (20/2).

Razia ini dilakukan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan pajak kendaraan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kasi STNK Ditlantas Polda NTT, AKP Jainudin, S.Sos., MH, menyatakan bahwa razia kali ini tidak termasuk dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 , melainkan razia rutin gabungan yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga:  Cinta yang Disahkan Negara: Kisah Haru di Balik Nikah Massal Kota Kupang

“Dalam razia ini, kami lebih banyak mengedukasi pengendara untuk taat membayar pajak tahunan kendaraan mereka,” ujar AKP Jainudin.

Menurut Jainudin, target utama razia adalah kendaraan yang belum memperpanjang pajak tahunan.

Namun pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai pelanggaran lainnya, seperti tidak mengenakan helm, STNK mati, atau kelengkapan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Selain itu, banyak pengendara roda dua dan empat yang tidak memiliki atau memperpanjang SIM. Ini menjadi salah satu perhatian utama dalam razia kali ini, tambah Jainudin.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost