Kupang, KBC — Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia rutin di Jalan Frans Seda yang berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat pada Kamis (20/2).
Razia ini dilakukan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan pajak kendaraan.
Kasi STNK Ditlantas Polda NTT, AKP Jainudin, S.Sos., MH, menyatakan bahwa razia kali ini tidak termasuk dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 , melainkan razia rutin gabungan yang dilakukan secara berkala.
“Dalam razia ini, kami lebih banyak mengedukasi pengendara untuk taat membayar pajak tahunan kendaraan mereka,” ujar AKP Jainudin.
Menurut Jainudin, target utama razia adalah kendaraan yang belum memperpanjang pajak tahunan.
Namun pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai pelanggaran lainnya, seperti tidak mengenakan helm, STNK mati, atau kelengkapan komponen kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Selain itu, banyak pengendara roda dua dan empat yang tidak memiliki atau memperpanjang SIM. Ini menjadi salah satu perhatian utama dalam razia kali ini, tambah Jainudin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.