Komponen kendaraan seperti kaca spion dan sabuk pengaman juga tidak luput dari pemeriksaan.
“Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau tidak melengkapi kendaraannya dengan komponen standar seperti spion kami beri edukasi agar segera melengkapinya,” ungkap Jainudin.
Melalui razia rutin ini, Polda NTT bersama instansi terkait berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu demi keselamatan dan kesejahteraan di jalan raya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.