Hasil koordinasi dengan Nahkoda dan kru KM.SN 108 terkait bau busuk yang menyengat, Kata Nyoman Sarjana, Pihak kapal juga belum bisa singkirkan karenakan tempat pembuangan sampah di sekitaran dermaga tidak ada dan belum ada jawaban dari pihak kepemilikan ikan.
“Keberangkatan menuju pelabuhan Tenau Kupang, belum bisa dipastikan karena masih menunggu perijinan Pelayaran dari Dinas Perhubungan laut.
Selain Kapal Sabuk Nusantara 108. Juga ada 1 kapal Tengker Elvira yang masih bersandar di pelabuhan,”jelasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.