Kupang, KBC – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan status Gunung Ibu dari yang semula status Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
Penurunan status level gunung ini terhitung mulai tanggal 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT.
Bersamaan dengan hal tersebut, PVMBG turut memperbaharui rekomendasi radius rawan bencana yaitu dalam radius 4 km dan 5 km dari arah bukaan kawah bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
Seiring penurunan status ke Level III dan berakhirnya masa SK Tanggap Darurat Erupsi Gunungapi Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, pada 28 Januari 2025.
Bupati Halmahera Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu No.46/KPTS/I/2025 selama 14 hari yang berlaku sejak tanggal 29 Januari hingga 11 Februari 2025 mendatang.
Pemerintah daerah setempat berencana akan memulangkan pengungsi kembali ke rumah masing-masing mulai hari ini.
Satgas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) Erupsi Gunung Ibu yang bermarkas di Jailolo mencatat data pengungsi per Selasa (28/1) sebanyak 541 Kepala Keluarga atau 1.425 jiwa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.