Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah itu, jenazah korban diserahkan kepada pihak Kepolisian dan keluarga untuk proses lebih lanjut.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR dinyatakan selesai. Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk:
1. Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang
2. Unit Siaga SAR Atambua
3. Pos Perwakilan TNI AU Atambua
4. Polres Kabupaten Belu
5. Polsek Tasifeto Timur
6. Brimob Kabupaten Belu
7. Kepala Desa Fatuba’a
8. Keluarga korban dan masyarakat setempat.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Nanang Sisit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini atas dedikasi dan kerja sama yang diberikan sehingga korban dapat ditemukan.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian ini.
Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah sungai, terutama pada musim hujan yang meningkatkan risiko banjir dan arus deras.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.