Menyingkapi Persoalan tesebut, Dina Masneno, telah memerintahkan bawahannya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Jika hal itu betul menipu dan
tidak sesuai aturan. Kita bersurat ke BKN agar dibatalkan kelulusannya,” pungkasnya.
Kasus AB menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa manipulasi data dalam proses seleksi ASN adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada karier dan reputasi pelaku.
Pemerintah daerah juga diharapkan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.