Pengamanan terbuka dilakukan dengan menempatkan petugas berseragam di lokasi-lokasi umum, sementara pengamanan tertutup dilakukan oleh petugas berpakaian sipil.
Hal ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal potensi ancaman atau gangguan yang membahayakan masyarakat.
Anak Agung, berharap agar masyarakat turut serta menjaga keamanan dan perdamaian selama perayaan.
“Besar harapan kami adanya kolaborasi bersama untuk saling menghormati, menjaga perdamaian, dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” harapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.