Ia memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Perintah atasan sudah jelas, tidak boleh ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam tanpa tugas resmi.
Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tutupnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga kedisiplinan internal dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.