Dalam pelaksanaannya, seluruh pengunjung serta pekerja tempat hiburan malam diperiksa identitasnya oleh tim Propam.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Kami memeriksa lebih banyak dari lima tempat hiburan malam selama operasi ini.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, Ipda Risbel menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan citra baik integritas Polri.
Ia menekankan bahwa tempat hiburan malam bukanlah tempat yang pantas dikunjungi oleh anggota kepolisian, kecuali dalam konteks tugas resmi seperti pengawasan atau penegakan hukum.
“Anggota Polri seharusnya tidak berada di tempat hiburan malam, kecuali jika ada tugas resmi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Kami berkomitmen untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi polri,” tegasnya.
Kasi Propam Polres Manggarai Barat juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri, khususnya yang berada di wilayah Polres Manggarai Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.