Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Pastikan Kehalalan Daging di RPH Bimoku, Tambah Dua Juru Sembelih Halal

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemkot Kupang Pastikan Kehalalan Daging di RPH Bimoku, Tambah Dua Juru Sembelih Halal.
Foto. Pemkot Kupang Pastikan Kehalalan Daging di RPH Bimoku, Tambah Dua Juru Sembelih Halal.

“Mulai saat ini, surat larangan itu secara resmi kami cabut, karena daging yang dipotong di RPH Bimoku sudah terjamin kehalalannya, tidak diragukan lagi,” tegas

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pj. Wali Kota Kupang dan seluruh jajaran dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kehadiran Pj. Wali bersama para pejabat lain di RPH Bimoku dinilainya sebagai bentuk perhatian besar terhadap kebutuhan masyarakat Muslim akan daging yang halal dan berkualitas.

Baca Juga:  Tiga Bahan Peledak Ditemukan di Sungai Kering Noelmina: Diduga Peninggalan Zaman Perang

Acara pencabutan surat edaran larangan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Angela Lusi Deran, S.Ak., Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang, Ritha EHW Lay, SE, MM., serta jajaran dinas terkait lainnya.

Langkah penambahan dua Juleha di RPH Bimoku menjadi salah satu upaya utama Pemkot Kupang untuk memastikan kehalalan daging, sekaligus menjaga kualitas pelayanan di rumah potong hewan tersebut.

Harapannya, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang dihasilkan di Kota Kupang, sehingga distribusi dan konsumsi daging dapat kembali berjalan normal tanpa keraguan dari pembeli.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost