Polres Kupang Menahan Pasangan Suami Isteri Terkait Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal Dunia

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polres Kupang Menahan Pasangan Suami Isteri Terkait Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal Dunia.
Foto. Polres Kupang Menahan Pasangan Suami Isteri Terkait Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal Dunia.

Sebelumnya diberitakan “Tragedi di Kupang: Pertengkaran Pasutri Berujung Luka Parah Anak, Nyawa Tak Terselamatkan.”

Pasangan suami istri (Pasutri) di Kupang bertengkar anak jadi korban dari sabetan parang hingga nyawa tak terselamatkan.

Diketahui, tragedi tersebut terjadi
Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/1) sore.

Berawal dari pertengkaran rumah tangga antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) berakhir dengan kematian anak mereka, Fera Kristin Junia Bano yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian tragis tersebut terjadi di Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat kemarin malam.

Kami sudah lakukan penyelidikan, dan sore tadi sudah dilakukan otopsi jenazah korban,” jelas AKP Yeni.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version