Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Kupang, Kepala BKPSDM: Kami Hanya Ikuti Arahan BKN

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polemik Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Kupang, Kepala BKPSDM: Kami Hanya Ikuti Arahan BKN.
Foto. Polemik Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Kupang, Kepala BKPSDM: Kami Hanya Ikuti Arahan BKN.

“Berdasarkan Kemenpan 347 diktum 5,  tidak ada instruksi dari BKN maupun Menpan RB, bahwa pelamar hanya dapat melamar pada Instansi Pemerintah tempat dia bekerja.

Bagi tenaga Non ASN wajib melamar pada unit kerja masing masing.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Semua pelamar PPPK Tahap 1 adalah Tenaga Non ASN yang ada di Kabupaten Kupang, namanya sudah terdata di BKN. Tidak ada honorer Siluman seperti yang disampaikan Non ASN yang tidak lulus,”jelasnya.

Baca Juga:  Buntut Keterlambatan LPJ Desa Ekateta: Kepala Desa Disabotase Perangkat Sendiri?

“Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dengan Kategori R3 adalah tenaga Non ASN terdata menurut keputusan Menpan RB 347 tahun 2024, bukan Tenaga siluman.

PPPK tidak pakai nilai Pasing grade, tapi hanya perangkingan, jadi peserta yang nilai tinggi dialah yang  lulus.

Tidak ada neko- neko disini. Saat  mereka ujian saja kita tidak bisa masuk dalam ruangan tes,”tambahnya.

Ia mengakui yang lolos seleksi P3K 2024 tahap 1 sebanyak 2. 299 orang.

Sementara tenaga non ASN dari Dinas PUPR menilai hasil pengumuman tersebut tidak adil dan merugikan mereka yang telah mengabdi belasan tahun.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost