Jika anda memenuhi syarat dan siap untuk berkontribusi dalam pembangunan desa, peluang ini bisa menjadi langkah tepat untuk berkarir sebagai Pendamping Desa pada tahun 2025.
Informasi lebih lanjut, pastikan Anda mengikuti perkembangan informasi resmi melalui situs Kemendes PDTT.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.