Kabar Baik! Pempus Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kabar Baik! Pempus Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025.
Foto. Kabar Baik! Pempus Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025.

Kupang, KBC — Kabar baik, Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B- KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version