Siap siap! Polresta Kupang Kota Akan Merekayasa 7 Jalur Lalu Lintas Menjelang Pergantian Tahun Baru
Kupang, KBC — Menjelang pergantian tahun baru 2025, Polresta Kupang Kota dan Dinas Perhubungan akan mengalihkan atau merekayasa 7 jalur lalu lintas di Kota Kupang.
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Sesuai informasi dari tim Humas Polresta Kupang Kota menyampaikan, bahwa rekayasa lalu lintas di beberapa titik utama di Kota Kupang dimulai dari tanggal 30 Desember 2024 hingga Tahun Baru 2025.
Perubahan ini dilakukan untuk mengatur arus kendaraan demi menciptakan kelancaran perjalanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan:
1. Jalur Sikumana ke Tofa:
Kendaraan dari arah Sikumana diminta untuk terus lurus tanpa bisa belok kanan ke arah Tofa, begitu pula sebaliknya.
2. Perempatan Polda:
Pengendara dari perempatan Polda tidak dapat mengakses Jalan Herewila maupun arah menuju Polda. Semua kendaraan diarahkan satu jalur menuju Kuanino.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.