Komisi III DPR RI Beberkan Ipda Rudy Soik Batal Dipecat dari Kepolisian

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Komisi III DPR RI Beberkan Ipda Rudy Soik Batal Dipecat dari Kepolisian.
Foto. Komisi III DPR RI Beberkan Ipda Rudy Soik Batal Dipecat dari Kepolisian.

Menanggapi rekomendasi dari Komisi III, Kapolda NTT kemudian meninjau ulang keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy.

Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dianggap sebagai mitra kerja Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, dengan tingkat respons mencapai 94 persen.

“Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III.

Setiap aduan langsung direspons dengan cepat,”ungkap Habiburokhman.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version