Menanggapi rekomendasi dari Komisi III, Kapolda NTT kemudian meninjau ulang keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy.
Habiburokhman juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dianggap sebagai mitra kerja Komisi III yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, dengan tingkat respons mencapai 94 persen.
“Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III.
Setiap aduan langsung direspons dengan cepat,”ungkap Habiburokhman.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.