Oelamasi, KBC — Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tahun 2025 mencapai 13.500 ton dengan rincian Urea 6 ton dan NPK 7.5 ton.
Kuota tersebut meningkat
dari tahun sebelumnya hanya 7. 892 ton.
“Alokasi pupuk tersebut untuk jatah petani di Kabupaten Kupang baik di musim tanam satu dan musim tanam dua tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Amin Jauriah, Senin (24/12) di Oelamasi.
Menurut Amin, meningkatnya kuota pupuk subsidi ini berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Nomor 642/Kep/HK/2024 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tingkat Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025.
Meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi yang hampir dua kali lipat ini petani di yang berada di kabupaten Kupang ini tidak perlu khawatir karena pupuk tersedia, bisa ditebus dan harganya tetap yakni untuk HET NPK formula khusus Rp3.300/kg dan pupuk urea bersubsidi Rp2.300/kg.
Dipastikan persediaan pupuk bersubsidi musim tanam satu dan dua 2024 mencukupi bahkan melimpah, sehingga kami memastikan tidak akan ada kekurangan apalagi sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.