Menurut Anak Agung, proses pemeriksaan berlangsung aman dan lancar tanpa ditemukan pelanggaran berarti.
Ia juga mengapresiasi disiplin personel dalam mematuhi aturan penggunaan senpi.
Untuk diketahui, Pemeriksaan senpi dilakukan dengan ketat di bawah pengawasan Seksi Propam Polres Kupang.
Seluruh senjata api yang digunakan oleh personel diperiksa satu per satu, mencakup kebersihan, kelengkapan, dan izin penggunaannya.
Ditegaskan Kapolres Kupang, pentingnya tanggung jawab personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam penggunaan senjata api.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.