Kupang, KBC — Mengantisipasi Potensi Bencana Alam, Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan status siaga darurat bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian cepat berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kami akan mengajukan penetapan status ini kepada Pejabat (Pj) Bupati Kupang.
Minggu ini, atau paling lambat besok, status darurat darurat bencana hidrometeorologi akan ditetapkan,” ujar Semmy Tinenti, Minggu (22/12).
Disebutkan Semmy bahwa
faktor yang dapat memicu terjadinya banjir di Kabupaten Kupang karena curah hujan yang tinggi.
“Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini dilakukan agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kabupaten Kupang berjalan maksimal,”katanya.
Dikatakan Semmy Tinenti, pasca
penetapan status siaga darurat, kami akan membentuk posko gabungan.
Saat ini kami dengan LSM membentuk 32 desa/kelurahan tangguh bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.