Setiap Polsek jajaran wajib memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia di wilayahnya untuk ditanami berbagai komoditas pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman hortikultura lainnya.
Selain memenuhi kebutuhan pangan lokal, program ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ketahanan pangan dan cara-cara bercocok tanam yang efektif.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam program ini,”ukapnya.
“Setiap Polsek akan melibatkan warga setempat dalam proses penanaman dan perawatan tanaman, guna memastikan keberlanjutan dan kesuksesan program.
Hal ini juga sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk belajar dan mengembangkan keterampilan bertani yang dapat meningkatkan kemandirian mereka dalam menyediakan pangan,”tambahnya.
Sementara itu, ketua kelompok Tani Oebitan, Paulus Rasi, mengungkapkan antusiasmenya terhadap program ini.
“Saya sangat mendukung program ini karena dapat membantu kami mendapatkan pangan yang lebih murah dan sehat.
Selain itu, kami juga bisa belajar cara bertani yang lebih baik,” kata Warga Kotabes ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.