Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Diakui Pieter Sabaneno, bahwa Kabupaten Kupang belum memiliki produk hukum yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran anak serta ketidak adilan dan diskriminasi gender.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) kiranya ada masukan dan saran dari semua stakeholder dalam rangka pembentukan payung hukum dan memajukan hak-hak perempuan dan anak di kabupaten kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Rancangan payung hukum ini, ke depan pemerintah Kabupaten Kupang dapat bersama dengan para pemangku kepentingan menyusun kebijakan perlindungan anak sebagai salah satu upaya mendorong kabupaten kupang sebagai kabupaten layak anak (KLA) dalam mengadvokasi kebijakan perlindungan anak,”kata Sabaneno.***

Baca Juga:  Buntut Keterlambatan LPJ Desa Ekateta: Kepala Desa Disabotase Perangkat Sendiri?

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost