Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Oelamasi, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang, mengelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rancangan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Pemberdayaan Perempuan ( PP), Jumat (13/12) di Aula Kantor Bupati Kupang.

Mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Plt. Asisten 1, Drs. Pieter CH. Sabaneno, dalam sambutannya mengatakan dalam upaya memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, maka perlu menyusun regulasi tentang perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan peraturan tentang kebijakan kota/kabupaten layak anak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Guna menjamin pemenuhan hak anak, pemerintah daerah berkewajiban merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan kabupaten layak anak.

Baca Juga:  Misteri Kematian Ikan Paus di Pantai Fatuleu Barat, Ancaman Ekologis Mengintai Pesisir Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost