Duduk pada tempat yang telah ditentukan dan mendengarkan arahan dari Panitia, Menyimpan tas dan barang bawaan ke dalam loker/ tempat yang disiapkan oleh Panitia;
- Membawa alat tulis berupa pensil kayu 2B ke dalam ruangan ujian;
- Melakukan body checking:
- Melakukan registrasi dan face recognition serta pemberian PIN Ujian;
- Menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril.
3) Mengikuti Tahapan Pelaksanaan Ujian:
- Memasuki Ruang Ujian secara tertib;
- Mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan;
- Peserta yang telah menyelesaikan soal ujian dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
4) Mematuhi ketentuan pakaian:
- Kemeja berkerah berwarna putih polos tanpa corak, disisipi ke dalam;
- Celana panjang/ rok bahan berwarna hitam;
- Sepatu Pantofel hitam;
- Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, Kaos, Kemeja berwarna selain putih, Kemeja bercorak atau berjenis jeans, celana berjenis jeans /chinos, sepatu sneakers dan sandal;
- Rambut diikat menggunakan karet gelang Tidak diperkenankan memakai jepitan/ikatan rambut;
- Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;
- Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan diatas.
b. LARANGAN BAGI PESERTA
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.