Daerah  

Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024.
Foto. Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024.

Duduk pada tempat yang telah ditentukan dan mendengarkan arahan dari Panitia, Menyimpan tas dan barang bawaan ke dalam loker/ tempat yang disiapkan oleh Panitia;

  • Membawa alat tulis berupa pensil kayu 2B ke dalam ruangan ujian;
  • Melakukan body checking:
  • Melakukan registrasi dan face recognition serta pemberian PIN Ujian;
  • Menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril.

3) Mengikuti Tahapan Pelaksanaan Ujian:

  • Memasuki Ruang Ujian secara tertib;
  • Mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan;
  • Peserta yang telah menyelesaikan soal ujian dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib.

4) Mematuhi ketentuan pakaian:

  • Kemeja berkerah berwarna putih polos tanpa corak, disisipi ke dalam;
  • Celana panjang/ rok bahan berwarna hitam;
  • Sepatu Pantofel hitam;
  • Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, Kaos, Kemeja berwarna selain putih, Kemeja bercorak atau berjenis jeans, celana berjenis jeans /chinos, sepatu sneakers dan sandal;
  • Rambut diikat menggunakan karet gelang Tidak diperkenankan memakai jepitan/ikatan rambut;
  • Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;
  • Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan diatas.

b. LARANGAN BAGI PESERTA

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version