Kombes Pol Aldinan Manurung, berharap ada kersama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak memainkan meriam itu karena akan menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan setiap saat, dan dilaksanakan juga oleh personel di Polsek jajaran Polresta Kupang Kota,”pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.