3. Pelayanan terhadap balita yakni pemantauan tumbuh kembang dan status gizi
4 pelayanan pada anak-anak usia pendidikan PAUD itu juga harus wajib memberikan pelayanan termasuk imunisasi
5. Pelayanan kesehatan kepada warga usia produktif. lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap lansia
7. pelayanan kesehatan yang bersifat konstruktif atau penyakit kronis. yang membutuhkan biaya besar seperti Diabetes Melitus, Hipertensi dan Gangguan Kejiwaan
8. pelayanan kepada masyarakat yang terkait resiko disebabkan oleh virus. dll.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.