Menurut Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, salah satu wujud keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap para ASN adalah dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, pembayaran TPP ini selain untuk memastikan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN serta sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian kinerja para ASN.
Politisi berlatar belakang aktivis-akademisi itu menjelaskan bahwa pembayaran TPP terhadap para ASN di lingkup Pemprov NTT akan dilihat dari berbagai faktor, seperti beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya.
Dirinya menyebutkan, pembayaran TPP ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“TPP adalah hak para ASN. Kami akan membayarkan TPP untuk mereka sesuai payung hukum atau aturan yang berlaku.
Kami akan memastikan itu,” tegas pria dengan tagline “Manyala Kaka” itu.
Satu-satunya Calon Gubernur NTT yang berpasangan dengan perempuan itu juga mengatakan bahwa ke depan, jika diperlukan, dirinya akan mempertimbangkan untuk meninjau dan merevisi peraturan gubernur yang mengatur perhitungan dan pembayaran TPP bagi ASN untuk memastikan produk hukum yang berlaku berpihak pada kesejahteraan para ASN.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.