“Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar, namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia,” bebernya.
Masih menurut David, usai menganiaya Lazarus, DN kabur kehutan.
Selanjutnya warga mengejar pelaku. Dan saat ditemukan, DN melakukan perlawanan terhadap warga, hingga Antonius Taimnanu mendapat sabetan parang di bagian siku tangan kirinya.
“Sekitar 30 menit kemudian, polisi dari Polres dan Polsek Fatuleu tiba di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya bersama warga mulai menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di hutan Bonatama,” jelas David
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Kupang masih melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses penyelidikan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.