Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi parkiran atau rumah dengan cctv, sehingga apabila terjadi tindak pidana polisi dapat dengan mudah memperoleh petunjuk.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka,”kata Aldinan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.