Nekat Curi Motor di Parkiran RS. Leona, Pria 44 Tahun di Kota Kupang Diciduk Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Nekat Curi Motor di Parkiran RS. Leona, Pria 44 Tahun di Kota Kupang Diciduk Polisi.
Foto. Nekat Curi Motor di Parkiran RS. Leona, Pria 44 Tahun di Kota Kupang Diciduk Polisi.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi parkiran atau rumah dengan cctv, sehingga apabila terjadi tindak pidana polisi dapat dengan mudah memperoleh petunjuk.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka,”kata Aldinan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version