Kabupaten Kupang adalah daerah pertama di NTT yang membentuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.
Tim tersebut dijelaskannya, sangat penting keberadaannya di daerah, untuk mencegah penyebaran obat dan makanan illegal di dalam masyarakat.
“Pembentukan tim ini adalah awal yang baik untuk mensinergikan tindakan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Namun yang terpenting lagi adalah tim ini bisa mengedukasi masyarakat mengenai obat dan makanan yang layak, karena pemahaman masyarakat masih sangat rendah.
Apalagi obat dan makanan yang beredar kebanyakan adalah produk dari luar, sehingga pengawasannya perlu diperketat,” ujar Yoseph Nahak Klau.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.