Daerah  

Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang.
Foto. Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang.

Kabupaten Kupang adalah daerah pertama di NTT yang membentuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.

Tim tersebut dijelaskannya, sangat penting keberadaannya di daerah, untuk mencegah penyebaran obat dan makanan illegal di dalam masyarakat.

“Pembentukan tim ini adalah awal yang baik untuk mensinergikan tindakan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

Namun yang terpenting lagi adalah tim ini bisa mengedukasi masyarakat mengenai obat dan makanan yang layak, karena pemahaman masyarakat masih sangat rendah.

Apalagi obat dan makanan yang beredar kebanyakan adalah produk dari luar, sehingga pengawasannya perlu diperketat,” ujar Yoseph Nahak Klau.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version