“Saya tegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang coba mengedarkan obat dan makanan berbahaya di Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang akan mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan Balai POM maupun aparat terkait, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan hukum,” tegas Alexon Lumba.
Menurut Alexon, tindakan hukum saja tidak cukup dalam mencoba mengatasi peredaran obat dan makanan illegal di masyarakat.
Perlu juga pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembinaan, edukasi, serta pengawasan terpadu, harus lebih diintensifkan.
“Saya meminta untuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan memastikan langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan di lapangan, edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, harus ada sinergi antar instasi terkait, agar memutus rantai peredaran obat dan makanan illegal di Kabupaten Kupang,” ujar Alexon Lumba.
Kepala Balai POM Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengatakan, Balai POM Kupang memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.