Daerah  

Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang.
Foto. Penjabat Bupati Kupang: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pengedar Obat dan Makan Berbahaya di Kabupaten Kupang.

“Saya tegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang coba mengedarkan obat dan makanan berbahaya di Kabupaten Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang akan mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan Balai POM maupun aparat terkait, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan hukum,” tegas Alexon Lumba.

Menurut Alexon, tindakan hukum saja tidak cukup dalam mencoba mengatasi peredaran obat dan makanan illegal di masyarakat.

Perlu juga pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembinaan, edukasi, serta pengawasan terpadu, harus lebih diintensifkan.

“Saya meminta untuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan memastikan langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan di lapangan, edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, harus ada sinergi antar instasi terkait, agar memutus rantai peredaran obat dan makanan illegal di Kabupaten Kupang,” ujar Alexon Lumba.

Kepala Balai POM Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengatakan, Balai POM Kupang memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version