Meskipun demikian, Calon Gubernur NTT nomor urut satu ini akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan melawan modus tersebut.
Misalnya, penguatan kesadaran masyarakat desa dan masyarakat miskin kota akan berbagai jenis tindakan, modus, dan pola kerja sindikat perdagangan orang melalui sosialisasi, kampanye media sosial dan sebagainya.
Serta, dirinya akan mengembangkan dan meningkatkan sistem pengawasan dan deteksi dini aktivitas orang atau kelompok yang menjalankan modus TPPO.
“Kesadaran menjadi kunci. Kita akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait tindakan, modus dan pola kerja para sindikat.
Kita juga akan mengembangkan dan meningkatkan sistem deteksi dini untuk kasus TPPO ini,” tutup pria berdarah Ende-Belu ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.