Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pimpinan OPD mengenai pengelolaan sistem pengendalian internal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mencegah korupsi dan memperbaiki administrasi pada semua lini, termasuk di setiap OPD,” kata Frengky.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan OPD, terutama dalam pengelolaan dokumen dan laporan pertanggungjawaban yang nantinya akan diajarkan dalam bimtek ini.
Dengan adanya Bimtek SPIP ini, Pemerintah Kota Kupang dapat mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal, memastikan tata kelola yang baik, dan mencapai target-target yang telah ditetapkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.