“Atas temuan tersebut, Maher Tefetin langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada warga yang lain.
Dan akhirnya warga lain melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Takari dan personil Polsek bersama tim medis dari Puskesmas Huebunif mendatangi TKP dan melakukan oleh TKP.
Selanjutnya mayat korban diturunkan dari atas pohon asam dan tim medis melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
Setelah diketahui korban murni gantung diri, akhirnya korban dievakuasi kerumah duka untuk disemayamkan,” tambah Kapolres Kupang.
Dikatakan Kapolres Kupang, bahwa sebagai tindak lanjut dari kasus ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi jenazah karena pihak keluarga berkeyakinan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri.
“Meski demikian, pihak kepolisian dari Polsek Takari masih terus menelusuri dan mendalami kematian korban dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi diruang pemeriksaan Polsek Takari,” jelas Kapolres Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.