“Terkait persoalan ini kami menyingkapi dan turun ke lapangan untuk dapatkan data secara detail.
Selain itu, informasi yang sementara kami dapatkan hampir menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kupang,” tambahnya.
Menurut Yesai Lanus, sebenarnya program ini bagus kalau ini dilaksanakan untuk menunjang program pak presiden.
“Akan tetapi, jangan sampai membuat masyarakat yang dirugikan sebab sampai saat ini belum ada kebijakan dari program ini dan belum ada informasi ke pada kami
Di lain sisi lagi belum ada pelantikan presiden terpilih,” jelasnya.
Dikatakan Yesai Lanus, bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Kupang dalam hal ini satuan Intelkam supaya ikut melakukan pengecekan di lapangan.
“Langkah ini dilakukan, sehingga kalau ada perintah resmi dan lain-lain pihak Polres Kupang bisa tau.
Selain itu, Kita juga akan buat surat edaran ke masyarakat supaya antisipasi ini, tapi sebelumnya perlu ada laporan resmi dari Camat ke Bupati,” jelasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh, di sela kampanye paket Korsa di Kelurahan Merdeka mengungkapkan perekrutan tenaga masak makan siang gratis ini sebanyak 51 orang per desa, dimana ketua tim akan digaji 9 juta per bulan dan tukang masak mendapat upah 2,9 juta per bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.