Menurut Maira Himadhani, tugas media bukan saja soal melaporkan peristiwa yang akurat, namun juga memiliki tugas untuk menyosialisasikan pentingnya penyelesaian konflik.
Selain itu, media massa juga dituntut mampu menyosialisasikan toleransi ketidaksepakatan.
Dimana ketidaksepakatan dapat dimaknai sebagai buah demokrasi yang indah, bukannya dijadikan landasan untuk berkonfrontasi.
“Global Terrorism Index (GTI) mencatat kalau Indonesia termasuk ke dalam negara kategori tinggi yang terdampak terorisme,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia menempati urutan ke-35 dari 135 negara dengan indeks 4,6 (Institute for Economics and Peace, 2020).
Selama pandemi Covid-19 berlangsung, terdapat kenaikan 101 persen transaksi keuangan mencurigakan (BNPT, 2021).
Selain itu, masifnya penggunaan internet saat ini turut menjadi tantangan tersendiri. Internet menjadi media yang memudahkan para teroris mendoktrin generasi muda.
Hasil survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2023 yang bertemakan kearifan lokal, menunjukkan bahwa mayoritas mendapatkan informasi keagamaan berasal dari pemuka agama di lingkungan tempat tinggal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.