Betun, KBC , — Warga di Kabupaten Malaka, NTT diminta mewaspadai terorisme di wilayah tersebut.
Salah satu langkah antisipasi dengan menerapkan kearifan lokal serta saling menjaga sikap toleransi antar umat beragama.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri (Kenduri) yang digelar BNPT RI melalui FKPT NTT, Rabu (2/10).
Diskusi yang digelar di aula NU Center PC NU Kabupaten Malaka ini mengusung tema “Kenduri untuk wujudkan desa siaga dan resilensi” dalam pencegahan terorisme melalui FKPT NTT.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BNPT RI, Maira Himadhani, S.T., M.Sc., M.Si (Sub Koordinator Partisipasi Masyarakat Direktorat Pencegahan BNPT), Willy Pramudya (ahli pers dan praktisi media) serta sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Rufina Liku.
Kegiatan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan jurnalis dibuka sekretaris FKPT NTT, Yanto Mirunggele.
Maira Himadhani menyebutkan kalau Kabupaten Malaka menjadi obyek penelitian BNPT karena menjadi target oleh karena paham radikal menjadi ancaman.
Untuk itu, warga harus mengenali dan peduli lingkungan sendiri sehingga perlu mewaspadai kehadiran warga baru.
Perkembangan teknologi saat ini mempercepat arus informasi menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan radikalisme dan terorisme di dunia maya.
“Dengan perkembangan zaman dan teknologi, maka berkembang pula modus operandi sebuah kejahatan, termasuk dalam hal ini kejahatan terorisme yang memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis jaringan internet,” ungkapnya.
Dikatakan Maira Himadhani, bahwa kelompok teroris dalam banyak hal sangat diuntungkan dengan hadirnya produk teknologi berbasis jaringan internet untuk kepentingan rekrutmen anggota, media propaganda, pendidikan pelatihan, dan pembinaan jaringan mereka.
“Informasi berbasis jaringan internet dan hadirnya revolusi teknologi semakin membantu kelompok teroris dalam peningkatan jaringan dan propaganda paham yang mereka usung.
Media sosial dan media massa yang membuat penyebaran praktik kekerasan berupa paham radikal terorisme makin meluas, apalagi mulai ditunggangi kepentingan ormas tertentu, peran media sosial menjadi penting dalam menyajikan peristiwa kehadapan publik yang majemuk,” jelas Maira Himadhani.
Menurut Maira Himadhani, tugas media bukan saja soal melaporkan peristiwa yang akurat, namun juga memiliki tugas untuk menyosialisasikan pentingnya penyelesaian konflik.
Selain itu, media massa juga dituntut mampu menyosialisasikan toleransi ketidaksepakatan.
Dimana ketidaksepakatan dapat dimaknai sebagai buah demokrasi yang indah, bukannya dijadikan landasan untuk berkonfrontasi.
“Global Terrorism Index (GTI) mencatat kalau Indonesia termasuk ke dalam negara kategori tinggi yang terdampak terorisme,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.