Daerah  

Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa.

Mari kita bekerjasama yang baik, komunikasi dengan baik dan berkolaborasi. Itu saja pointnya,”kata Marthoni Reo.

Dikatakan Marthoni Reo,
bahwa Bawaslu selalu terbuka untuk siapapun. Jika ada masalah bisa di sampaikan.

“Saya minta komunikasikan dengan baik, saling mengingatkan sebagai saudara untuk bersama sukseskan pilkada 2024,”ungkapnya.

Senada diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi NTT yang diwakili Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Amrunur Darwan bahwa kegiatan yang di inisiasi Bawaslu ini sebagai bentuk mitigasi.

“Beberapa waktu lalu, Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten/Kota telah melaunching/ meluncurkan apa yang disebut Indeks Kerawanan Pemilihan 2024.

Ini terpotret dari dua aspek yaitu berdasarkan hasil pemilu 2024, dan berdasarkan indeks kerawanan pemilu nasional.

Untuk di provinsi NTT, ada satu isu yang kami dorong, selain soal data pemilih, logistik, di dalam tahapan kampanye, salah satunya soal netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades.

Langkah ini sebagai upaya mitigasi seluruh Kabupaten/Kota memetakkan dan menyampaikan informasi itu kepada khalayak semuanya,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version