Imbas dari upaya pembukaman kebebasan pers sejumlah jurnalis Kabupaten Kupang menyatakan aksi memboikot pemberitaan di KPU Kabupaten Kupang.
Pasca kejadian larangan tersebut
Sejumlah politisi yang hadir merasa aneh dengan kebijakan KPU tersebut seperti disampaikan oleh Anggota DPRD NTT juga ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo.
Menurut Winston sebenarnya KPU harus senang karena kegiatan ini langsung dihadiri oleh wartawan dan menginformasikan kepada masyarakat.
“Media ini corong rakyat tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.
Beberapa politisi lain juga menyayangkan pelarangan tersebut bahkan menurut mereka seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.