Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Deretan Fakta KPU Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Deretan Fakta KPU Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers di Kabupaten Kupang.
Foto. Deretan Fakta KPU Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers di Kabupaten Kupang.

Sebelum kejadian itu juga sudah ada sejumlah kejadian sama yang dilakukan secara sadar oleh KPU sejak pendaftaran kandidat calon kepala daerah pada akhir Agustus lalu.

Berikut Deretan Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!
  1. Moment Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 28 – 29 Agustus lalu KPU lebih memprioritaskan kameraman dari EO, bahkan ada suara wanita dari balik Mikrofon untuk meminta staf KPU agar menggeser para awak media saat mengabadikan moment di pintu gerbang KPU.
  2. Kegiatan pleno tertutup penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024, oleh KPU kegiatan tersebut dapat dipahami oleh sejumlah pekerja pers.
Baca Juga:  DOB Amanatun: Bupati TTS Tempuh Langkah Strategis di Jakarta

Akan tetapi, sangat disesalkan wartawan dalam siaran langsung akun Youtube KPU Kabupaten Kupang dengan judul “Konferensi Pers.” Lagi – lagi KPU blunder tanpa mengundang wartawan, tapi seenaknya mencantol judul “Konferensi Pers”.

Setelah beberapa awak media melakukan upaya konfirmasi dengan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa mengakui ada kekeliruan dan dalam waktu beberapa menit judul tersebut dirubah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost