Sebelum kejadian itu juga sudah ada sejumlah kejadian sama yang dilakukan secara sadar oleh KPU sejak pendaftaran kandidat calon kepala daerah pada akhir Agustus lalu.
Berikut Deretan Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers:
- Moment Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 28 – 29 Agustus lalu KPU lebih memprioritaskan kameraman dari EO, bahkan ada suara wanita dari balik Mikrofon untuk meminta staf KPU agar menggeser para awak media saat mengabadikan moment di pintu gerbang KPU.
- Kegiatan pleno tertutup penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024, oleh KPU kegiatan tersebut dapat dipahami oleh sejumlah pekerja pers.
Akan tetapi, sangat disesalkan wartawan dalam siaran langsung akun Youtube KPU Kabupaten Kupang dengan judul “Konferensi Pers.” Lagi – lagi KPU blunder tanpa mengundang wartawan, tapi seenaknya mencantol judul “Konferensi Pers”.
Setelah beberapa awak media melakukan upaya konfirmasi dengan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa mengakui ada kekeliruan dan dalam waktu beberapa menit judul tersebut dirubah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.