Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal, Pelaku Peragakan 35 Adegan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.

Korban yang tiba di depan rumah langsung ditampar hingga terjatuh. Lalu, tersangka yang sudah gelap mata terus memukul wajah korban hingga terbaring, kemudian menendang dan menginjak tubuh korban secara berulang kali.

Dan akhirnya, korban dibawa oleh tetangganya ke rumah sakit, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang menanganinya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kapolresta Kupang Kota yang diwawancara awak media usai rekonstruksi mengatakan, penyidik reskrim telah melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, dan kini menggelar rekonstruksi, guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:  Polresta Kupang Kota Sapu Bersih Premanisme dan Pekat: Operasi Turangga 2025 Siap Guncang Basis Kejahatan Jalanan

“Saya ingin masyarakat mendapat keadilan, rasa aman dan nyaman, maka kami telah bekerjasama secara profesional dengan memeriksa para saksi di TKP, dan melakukan reka ulang adegan ini,” ungkap Kapolresta.

“Reka adegan ini berdasarkan kejadian yang sebenarnya terjadi berdasarkan keterangan saksi-saksi, dan harapannya kasus ini bisa menjadi terang.

Terima kasih atas kerjasama keluarga dan masyarakat yang hadir serta menyaksikan seluruh adegan tadi, agar menjadi jelas perbuatan dan unsur pidana yang dilakukan oleh tersangka,” tambah Kombes Aldinan Manurung.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost