Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal, Pelaku Peragakan 35 Adegan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.

Kota Kupang, KBC — Polresta Kupang Kota gelar reka ulang  kasus penganiayaan ASN pada Pemerintahan Provinsi NTT oleh suami korban sendiri AS hingga meninggal dunia.

Jalannya reka ulang yang berlangsung di Lapangan Apel belakang Mapolresta dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (20/9).

Kejadian tindak pidana yang terjadi pada 12 Agustus 2024 lalu itu, dilakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara untuk segera disidangkan.

Baca Juga:  Oknum Kepala Sekolah SD di Kota Kupang Digrebek Warga Gegara Mencuri Meja dan Kursi di Sekolah

Dalam raka ulang tersebut pelaku AS memperagakan 35 adegan, yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang, kedua anaknya, para saksi, keluarga, rekan kerja, tetangga, kerabat dan masyarakat yang ikut prihatin atas kasus tersebut.

Pelaku AS memperagakan secara detail bagaimana dia melakukan penganiayaan terhadap istrinya tersebut.

Diawali korban yang baru pulang dari tempat kerja menggunakan jasa ojek online, dijemput oleh tersangka yang telah menunggu dengan kondisi mabuk minuman keras.

Korban yang tiba di depan rumah langsung ditampar hingga terjatuh. Lalu, tersangka yang sudah gelap mata terus memukul wajah korban hingga terbaring, kemudian menendang dan menginjak tubuh korban secara berulang kali.


Powered By NusaCloudHost