Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal, Pelaku Peragakan 35 Adegan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.
Foto. Polresta Kupang Kota Gelar Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Hingga Meninggal.

Kota Kupang, KBC — Polresta Kupang Kota gelar reka ulang  kasus penganiayaan ASN pada Pemerintahan Provinsi NTT oleh suami korban sendiri AS hingga meninggal dunia.

Jalannya reka ulang yang berlangsung di Lapangan Apel belakang Mapolresta dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (20/9).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kejadian tindak pidana yang terjadi pada 12 Agustus 2024 lalu itu, dilakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara untuk segera disidangkan.

Baca Juga:  Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa

Dalam raka ulang tersebut pelaku AS memperagakan 35 adegan, yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang, kedua anaknya, para saksi, keluarga, rekan kerja, tetangga, kerabat dan masyarakat yang ikut prihatin atas kasus tersebut.

Pelaku AS memperagakan secara detail bagaimana dia melakukan penganiayaan terhadap istrinya tersebut.

Diawali korban yang baru pulang dari tempat kerja menggunakan jasa ojek online, dijemput oleh tersangka yang telah menunggu dengan kondisi mabuk minuman keras.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost