c. Pelamar yang memilih menggunakan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2024;
d. Pelamar dapat melakukan Konfirmasi Penggunaan Nilai tersebut pada akun SSCASN mulai tanggal 18 s/d 28 September 2024;
9. Waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian sesuai jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
10. Informasi lainnya dapat dilihat pada Portal Informasi Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024 https://s.id/seleksi-casn-kabkupang .***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.