Kami melakukan operasi di dua Kecamatan yakni Oebobo dan Kota Raja.
“Operasi tersebut ditemukan distribusi kuota dari agen ke pangkalan masih tetap sama jumlah volumenya.
Pola penyalurannya setiap kepala keluarga hanya boleh membeli 10 liter,” ungkapnya.
Ia membeberkan bahwa ada yang mempunyai usaha seperti tempat makan atau kantin yang membutuhkan lebih dari yang di syaratkan.
“Adapula indikasi pedagang atau pengecer nakal yang membeli banyak, kemudian nanti dijual lagi dengan harga tinggi agar mendapat keuntungan besar,” bebernya.
“Harusnya layani dulu masyarakat yang ada disekitar pangkalan. Apabila pangkalan menjual ke pengecer terlebih dahulu maka ijinnya akan di tarik,” tambah Lenny.
Guna mengantisipasi kelangkaan minyak tanah, Disperindag kota Kupang telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penambahan kuota sebanyak 50-100 kilo liter.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.