Sementara terkait warga yang belum dapat serta persoalan lahan yang cukup kompleks, AHY mengatakan persoalan tersebut
perlu penanganan secara serius.
“Tadi ada sejumlah masalah tanah yang lain perlu kita tangani, tidak hanya di NTT, tapi wilayah lain masalah tanah sangat luas spektrumnya.
Itulah mengapa kami harus bekerja keras dan berharap mendapat support dan kerjasama dari berbagai stakeholder yang ada.
Kami juga dalam semangat melanjutkan program reforma agraria yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Ketika pemerintah berganti tetap ini menjadi agenda utama dari kementerian ATR/BPN,” jelas AHY.
Selanjutnya kata AHY, bahwa dengan semangat reforma agraria bagaimana bisa menata aset, melegalisasi tanah termasuk menata perekonomiannya.
Sertifikat yang diberikan memiliki nilai ekonomi yang tinggi, nilai ekonomi bagi masyarakat jika diperlukan untuk modal usaha misalnya harus bertanggungjawab dengan sebaik mungkin.
“Ini ikhtiar upaya negara untuk meredistribusi tanah dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.