AHY juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang sudah bekerja keras menghadirkan rumah yang sangat baik untuk dihuni oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dengan penyerahan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang nanti segera dihuni.
Oleh karena itu, ini menunjukkan pemerintah dan negara untuk memperjuangkan hak masyarakat eks pejuang Timor -Timur.
Walaupun membutuhkan waktu cukup lama karena memang permasalahan tidak sederhana banyak hal yang dipersiapkan.
“Tadi ada sambutan termasuk testimoni dari Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor – Timur, Erico Guterres yang mewakili masyarakat dan terus mengharapkan pemerintah tetap memperhatikan nasib dan masa depan warga bukan hanya pejuang eks timor timur tapi masyarakat NTT keseluruhan.
Saya bersama Pj. Gubernur NTT dan Pj. Bupati Kupang berharap agar bisa mengawal ini walaupun belum bisa semuanya. Ini butuh proses butuh waktu.
“Mudah – mudahan dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dari pemerintah pusat, kementerian ATR/BPN, kanwil, Kantah dan lainnya ingin mengawal agar bisa dituntaskan di masa mendatang,”pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.