Oelamasi, KBC – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024) sore.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolik pada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat. Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata Menteri AHY disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga dan undangan yang memadati di dalam dan di luar tempat pertemuan di Kapela.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.